- Jual Beli dengan Riba
Jual beli yang juga diharamkan islam adalah riba. Riba adalah tambahan yang diberikan, sifatnya bisa mencekik pembeli atau objeknya. Dalam hal ini misalnya membeli barang dengan kredit lalu ada tambahan yang bisa jadi harganya melambung tinggi jauh dari saat pembelian atau harga normal. Para ulama memandang ini juga sebagai bagian riba. Tentunya umat islam haruslah memilih, mana proses transaksi atau jual beli yang tidak mengandung riba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar