Rabu, 18 Januari 2017

  1. Menghargai Hak Individu
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu” (QS An-Nisa : 29)
Falsafah ekonomi islam berdasarkan ayat tersebut adalah menghargai hak individu. Artinya, aturan islam menghargai satu sama lain harus saling memberikan keutungan dan bukan saling memakan apalagi dengan jalan yang memecah ukhuwah islamiyah.
Selain itu, dalam hal ekonomi, hendaknya sesama manusia menjalankannya karena memang suka sama suka, dilakukan karena saling memberikan keuntungan. Jangan sampai manusia satu dengan yang lainnya saling memaksakan kehendak atau memaksa untuk bisa melakukan transaksi ekonomi.
Islam juga tidak sama dengan liberalis, yang hanya mengandalkan pemilik modal atau berpikir individualis. Namun islam juga tidak sama dengan sosialis, yang tidak menghargai hak milik pribadi. islam mengajarkan untuk menghargai hak individu, dan individu berhak atas apa yang diusahakannya.
Itulah mengapa ada aturan islam mengenai harta zakat, wakaf, warisan, ahli waris, mengembalikan hutang, dan lain sebagianya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar