- Penjualan dengan Mengurangi Timbangan
Penjualan yang juga dilarang dan diharamkan oleh islam adalah ketika dikurangi-nya timbangan. Tentu hal ini menipu dan juga melanggar kesepakatan transaksi jual beli. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Al-Quran bahwa manusia yang mengurangi timbangan dalam proses penjualan akan mendapatkan balasan Allah kelak di akhirat.
“Celakalah orang-orang yang mengurangi, apabila mereka itu menakar kepunyaan orang lain (membeli) mereka memenuhinya, tetapi jika mereka itu menakarkan orang lain (menjual) atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Apakah mereka itu tidak yakin, bahwa kelak mereka akan dibangkitkan dari kubur pada suatu hari yang sangat besar, yaitu suatu hari di mana manusia akan berdiri menghadap kepada Tuhan seru sekalian alam?” (QS Al Mutahfifin : 1-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar